Ilustrasi Petugas mengisi BBM Bersubsidi

Jakarta, Aktual.news – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mendorong pemerintah segera menata ulang kebijakan subsidi energi di tengah ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi memicu kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Said, pengalaman krisis energi sebelumnya harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran. Ia menyinggung lonjakan harga minyak saat konflik Perang Rusia-Ukraina yang sempat mendorong harga minyak dunia di atas 100 dolar AS per barel.

“Dari pengalaman, kita bisa belajar memperbaiki diri. Kita sudah beberapa kali menghadapi oil shock, termasuk pada 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Said menjelaskan, pada 2022 pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dengan realisasi mencapai Rp551,2 triliun. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Namun, kondisi saat ini dinilai berbeda. Pada APBN 2026, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak 70 dolar AS per barel dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Menurutnya, tekanan harga minyak dan pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan beban subsidi.

Politius PDI Perjuangan ini menilai kebijakan subsidi saat ini masih belum tepat sasaran. Data menunjukkan sebagian besar subsidi BBM dan LPG justru dinikmati kelompok masyarakat mampu. Sebagai contoh, konsumsi subsidi solar dan pertalite didominasi kelompok desil atas karena memiliki kendaraan lebih banyak.

Hal serupa juga terjadi pada LPG 3 kg, di mana kelompok masyarakat mampu masih bisa mengakses barang bersubsidi tersebut. Berbeda dengan subsidi listrik yang relatif lebih tepat sasaran karena berbasis daya listrik rumah tangga.

Karena itu, Said mendorong reformasi kebijakan subsidi energi, termasuk penyaluran yang lebih terarah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Ia mengusulkan penggunaan data yang lebih akurat serta pemanfaatan teknologi seperti biometrik untuk memastikan subsidi tepat sasaran, mencontoh sistem yang diterapkan di India.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya validasi ulang penerima subsidi BBM melalui integrasi data kendaraan dan sistem digital, serta pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk sektor tertentu seperti nelayan kecil, petani, dan pelaku UMKM.

“Reformasi subsidi energi harus segera dilakukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup dalam menghadapi potensi krisis energi global,” kata Said.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi