Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat. (ANTARA/HO-DPR RI)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat. (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta, Aktual.news – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginvestigasi secara objektif terkait serangan Israel ke pasukan perdamaian di Lebanon, UNIFIL.

“Memang kita meminta kepada PBB agar lakukan investigasi dan harus netral, artinya harus objektif. Jangan karena lobi Amerika atau lobi Israel kemudian tidak menunjuk bahwasanya Israel yang pelakunya,” kata Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut dia, serangan terhadap pasukan perdamaian tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kerja sama global yang selama ini dijunjung melalui PBB.

Ia pun mengecam keras serangan yang menyebabkan tiga prajurit asal Indonesia gugur itu.

“Kami mengutuk itu karena itu pelanggaran terhadap hukum internasional dan itu tidak menghormati lembaga UN (PBB) yang menjadi tempat kita bersepakat bersama,” tuturnya.

Dia lebih lanjut menyatakan Indonesia memandang pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut perlu diungkap secara jelas dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik tertentu.

“Kita (BKSAP) Alhamdulillah dengan tegas menyatakan bahwasanya Israel yang pelakunya karena posisi pasukan perdamaian itu posisi yang memang tidak mungkin Lebanon atau Hizbullah yang akan menyerang,” tuturnya.

Untuk itu, dia mendorong agar kasus tersebut dibawa ke jalur hukum internasional sebagai bentuk penegakan keadilan. Langkah tegas diperlukan agar Indonesia tetap konsisten dalam menjunjung tinggi hukum dan kesepakatan internasional.

“Karena kalau ini dibiarkan, Indonesia akan nampak lemah maka Indonesia harus bersikap lebih tegas,” kata Syahrul.

Diketahui, tiga prajurit TNI yang bertugas dalam pasukan UNIFIL gugur akibat serangan Israel pada Minggu (29/3) dan Senin (30/3). Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain