Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aktual/BPMI-SETPRES

Jakarta, Aktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kontribusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengungkapan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini menyusul penetapan dan penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, oleh Kejaksaan Agung.

Purbaya menyatakan, penindakan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja para mantan pimpinan BGN. Ia menyebut Kemenkeu turut andil melalui pertukaran data dan hasil pemeriksaan bersama lembaga audit lainnya.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kita nggak ikut campur. Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan modus operandi para tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi mulai dari manipulasi verifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pengadaan barang fiktif atau tidak dibutuhkan untuk program MBG.

Barang-barang yang diadakan secara tidak wajar tersebut meliputi televisi, sepatu, tablet, serta 21.801 unit sepeda motor listrik yang sempat menuai sorotan publik.

Terkait pengadaan ribuan motor listrik berlogo BGN tersebut, Purbaya sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan memotong anggarannya. Ia memastikan pengadaan tersebut tidak masuk dalam rancangan anggaran tahun 2026 dan merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya yang langsung dihentikan begitu diketahui oleh pihaknya.

“Ketika tahu, saya potong anggarannya. Kita pastikan (anggaran motor listrik) tahun ini enggak ada,” tegas Purbaya.

Ia pun memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, BGN tidak lagi memiliki anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik. Terkait status pembayaran pengadaan tahun sebelumnya, Purbaya menyebut hal tersebut sudah dihentikan dan dirapatkan ulang dengan Dirjen Anggaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi