Petani memanen sawit di perkebunan milik PTPN VIII di Bogor, Jawa Barat, Minggu (09/9). Ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Indonesia diperkirakan meningkat dalam 3 bulan ini menyusul peningkatan pembelian dan pemangkasan pajak ekspor komoditas ini yang mendorong permintaan. Aktual/DOK

Jakarta, Aktual.news – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ekspor minyak sawit melalui sistem satu pintu yang dikelola BUMN Damai Sejahtera Indonesia (DSI). Desakan ini muncul seiring anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani pasca-pengumuman kebijakan tersebut.

Firman mengaku menerima banyak keluhan dari petani sawit di berbagai daerah. Mereka mengeluhkan tekanan harga setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu. “Pemerintah harus memahami bahwa petani adalah pihak yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan tata niaga,” ujar Firman dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).

Ia menekankan bahwa hambatan dalam rantai distribusi ekspor langsung berdampak pada penurunan harga TBS di tingkat petani. Kondisi ini dinilai serius dan memerlukan respons cepat dari pemerintah.

Politikus Partai Golkar ini menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan dampak serius. Implementasinya dinilai belum didukung kesiapan infrastruktur dan tata kelola yang memadai. Padahal, kebijakan ini bertujuan menata tata niaga dan memperkuat hilirisasi sawit nasional.

Firman mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab tekanan harga TBS. Pertama, potensi penumpukan stok CPO di pabrik akibat proses ekspor yang wajib melalui satu pintu. Hal ini mengurangi kemampuan pabrik menyerap hasil panen petani.

Kedua, muncul kekhawatiran pelaku usaha mengenai potensi kenaikan biaya distribusi dan administrasi. Kondisi ini mendorong pabrik melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani. Margin usaha menjadi pertimbangan utama dalam penentuan harga.

Ketiga, ketidakpastian mekanisme pelaksanaan kebijakan membuat pembeli luar negeri mengambil sikap menunggu. Aktivitas perdagangan pun melambat dan mengganggu arus ekspor. Dampaknya, harga di dalam negeri ikut tertekan.

“Jangan sampai tujuan baik pemerintah untuk memperbaiki tata niaga sawit justru menimbulkan keresahan dan kerugian bagi petani,” tegas Firman. Ia mengingatkan sektor sawit merupakan penopang ekonomi nasional dan sumber penghidupan jutaan keluarga.

Oleh karena itu, Firman meminta pemerintah menerapkan masa transisi yang memadai sebelum kebijakan dijalankan secara penuh. Jalur ekspor konvensional sebaiknya tetap dibuka sementara waktu. Hal ini untuk mencegah gangguan pada rantai pasok.

Pemerintah juga diminta memastikan transparansi harga acuan, biaya layanan, serta mekanisme perdagangan yang diterapkan oleh DSI. Transparansi ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan petani maupun pelaku usaha.

“Pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada kebijakan yang merugikan petani,” kata Firman. Ia menekankan transparansi, kepastian usaha, dan kelancaran distribusi harus menjadi prioritas utama. Petani tidak boleh menjadi korban dari proses penyesuaian kebijakan yang belum siap dijalankan.

Firman juga mendorong peningkatan serapan domestik melalui program biodiesel. Penguatan industri hilir juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan pasokan. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga sawit nasional.

Dengan kebijakan yang tepat, potensi penumpukan stok dan gejolak harga dapat diminimalisasi. Petani pun dapat menikmati kepastian usaha tanpa khawatir terhadap fluktuasi harga yang merugikan.

“Petani membutuhkan kepastian. Negara harus hadir melindungi mereka agar harga TBS tetap berada pada tingkat yang wajar,” pungkasnya. Keuntungan yang layak bagi petani menjadi kunci keberlanjutan sektor sawit Indonesia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi