Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP*
SELAMA puluhan tahun kita terbiasa mendengar Indonesia sebagai satu bangsa yang terdiri dari berbagai suku. Jawa disebut suku, Madura suku, Melayu suku, Bugis suku, Sunda suku, begitu pula Aceh, Minangkabau, Batak, Dayak, Banjar, dan ratusan lainnya.
Tapi, Cak Nun pernah bertanya sederhana yang mengguncang cara berpikir itu: “Jawa itu kok disebut suku? Jawa itu sudah memenuhi seluruh syarat menjadi bangsa.”
Aneh? Tapi kalau direnungkan, masuk akal. Apa itu bangsa? Dalam pengertian modern, bangsa adalah kumpulan manusia dengan identitas budaya, bahasa, sejarah, nilai, dan kesadaran kolektif yang relatif sama.
Dengan ukuran itu, Jawa punya semua, yaitu bahasa sendiri, sistem nilai sendiri, budaya kaya, sejarah panjang dengan kerajaan-kerajaan besar jauh sebelum Indonesia lahir.
Hal yang sama berlaku untuk Melayu, Madura, Bugis, Aceh, Minangkabau, Batak, dan kelompok besar lainnya di Nusantara.
Cak Nun memberi perbandingan menarik: “Orang Belanda itu jumlahnya sedikit sekali. Bahkan hanya seukuran Jawa Barat. Tetapi disebut bangsa.”
Ini bukan soal membesarkan Jawa atau mengecilkan yang lain, tapi soal konsistensi cara berpikir. Jika kelompok dengan bahasa, budaya, sejarah, dan identitas khas disebut bangsa di Eropa, mengapa kelompok dengan karakteristik sama di Nusantara hanya disebut suku?
Pertanyaan ini membawa kita ke persoalan mendasar, yakni bagaimana Indonesia terbentuk?
Banyak orang membayangkan Indonesia sebagai satu bangsa yang kemudian membentuk negara. Padahal, realitas sejarah dan sosial menunjukkan sebaliknya, bahwa yang terjadi adalah berhimpunnya berbagai bangsa Nusantara ke dalam satu rumah besar bernama Indonesia.
Bangsa Jawa tidak hilang ketika Indonesia berdiri. Bangsa Melayu tidak hilang ketika merdeka. Bangsa Madura tidak hilang ketika Proklamasi. Bangsa Bugis tidak hilang ketika UUD 1945 disahkan.
Identitas mereka tetap hidup. Yang lahir tahun 1945 bukan penghapusan bangsa-bangsa Nusantara, melainkan kesepakatan sosial politik untuk hidup bersama.
Cak Nun menyebutnya: “Indonesia itu sebenarnya perserikatan bangsa-bangsa.”
Indonesia tidak dibangun dari keseragaman, tapi dari keberagaman yang sepakat bersatu. Bukan karena semua punya satu bahasa daerah, satu budaya, atau satu identitas etnis yang sama, tapi karena berbagai bangsa yang berbeda memilih membangun masa depan bersama.
Ini sejalan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan Indonesia tidak menghapus perbedaan, melainkan mengelolanya. Bukan penyeragaman, tapi kesepakatan hidup bersama di tengah keragaman.
Sayangnya, menurut Cak Nun, cara pandang ini sering tertutup cara berpikir warisan Barat. “Kita ini diombang-ambingkan oleh cara berpikir Barat yang sudah menjajah dunia lima abad.”
Bukan berarti menolak semua pemikiran Barat, tapi penjajahan tidak selalu hadir dengan tentara dan senjata, tetapi bisa juga dalam bentuk cara berpikir.
Ketika suatu bangsa terus melihat dirinya melalui kacamata orang lain, perlahan ia kehilangan kemampuan memahami dirinya sendiri.
Definisi yang lahir dari pengalaman sejarah Eropa diterapkan begitu saja ke realitas Nusantara yang berbeda. Padahal, struktur sosial, budaya, dan peradaban Nusantara punya karakter khas yang tidak selalu tepat dijelaskan dengan kategori dari tempat lain.
Maka, penting membaca ulang Indonesia dengan cara pandang Indonesia. Bukan soal istilah bangsa atau suku semata, tapi kesadaran siapa sesungguhnya yang membentuk Indonesia.
Bukan hadiah, bukan proyek administratif, bukan sekadar wilayah di peta. Indonesia adalah hasil perjanjian sejarah berbagai bangsa Nusantara yang memilih hidup bersama.
Kesadaran ini makin penting ketika Indonesia menghadapi tantangan sekarang, yaitu kesenjangan ekonomi meningkat, utang negara bertambah, keputusan strategis makin jauh dari rakyat.
Cak Nun mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai pelemahan yang tidak selalu kasatmata, terus didorong masuk ke dalam ketergantungan hingga menanggung beban makin besar.
Dalam keadaan seperti itu, memahami siapa diri kita jauh lebih penting daripada sekadar memahami bagaimana orang lain mendefinisikan kita.
Sebab, bangsa yang tidak memahami dirinya sendiri akan mudah diarahkan pihak lain, mudah kehilangan masa depan, mudah dipecah berbagai kepentingan.
Maka, pertanyaan Cak Nun perlu direnungkan kembali, bukan untuk memperdebatkan istilah, tapi memahami hakikat Indonesia secara lebih mendalam.
Jika Jawa, Melayu, Madura, Bugis, dan berbagai komunitas besar Nusantara lainnya memenuhi syarat sebagai bangsa, maka Indonesia dapat dipahami bukan sebagai penyangkalan terhadap bangsa-bangsa tersebut, melainkan sebagai rumah besar tempat mereka berhimpun.
Indonesia bukan penghapus identitas, tapi perjanjian kebangsaan, kesepakatan sejarah, perserikatan bangsa-bangsa yang memilih bersatu membangun masa depan bersama.
Mungkin, karena itulah Indonesia menjadi salah satu eksperimen peradaban terbesar di muka bumi, yakni sebuah negara yang tidak dibangun dari satu bangsa tunggal, melainkan dari ratusan bangsa, bahasa, budaya, dan tradisi yang memilih mengucapkan kalimat yang sama: Kami berbeda, tetapi kami sepakat menjadi Indonesia.
*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












