Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

Jakarta, Aktual.news – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah berlangsung terlalu lama. Di sisi lain, pihak Jokowi mendorong agar perkara tersebut segera diproses ke tahap pengadilan.

“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dihubungi, Jumat (9/4/2026).

Rivai menjelaskan, berbagai pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan, mulai dari Universitas Gadjah Mada, para dosen, hingga rekan-rekan Jokowi. Selain itu, uji laboratorium forensik juga telah dilakukan guna memastikan keaslian dokumen tersebut.

Ia berharap perkara ini segera dibawa ke persidangan agar memperoleh kepastian hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memulihkan reputasi pihak-pihak yang selama ini turut terseret dalam polemik.

“Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu. Kepastian hukum atas keaslian ijazah Pak Jokowi juga akan memulihkan nama baik pihak-pihak yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti,” jelasnya.

Rivai juga menambahkan bahwa Jokowi siap hadir dan memberikan keterangan langsung dalam persidangan. Bahkan, Jokowi disebut akan menunjukkan dokumen ijazah aslinya secara terbuka.

“Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan yang bisa disaksikan publik dan media,” imbuhnya.

Sementara itu, pernyataan JK soal lamanya polemik ini disampaikan usai dirinya melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang menyeret namanya dalam isu pendanaan terhadap Roy Suryo dan pihak lain.

Menurut JK, isu tersebut telah bergulir selama dua hingga tiga tahun, menimbulkan keresahan publik serta berbagai kerugian.

“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Ia menilai dampak polemik tersebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ucap JK.

JK berpandangan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan langkah sederhana, karena ia meyakini Jokowi memiliki ijazah asli.

“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tuturnya.

“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat (ke) masyarakat saja selesai. Saya yakin itu Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita berseteru, ada kelompok berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial, itulah kita harapkan,” imbuh JK.

Ia pun berharap polemik tersebut segera berakhir, seraya meyakini Jokowi tidak menginginkan perpecahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain