Jakarta, Aktual.news — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama delapan pegawai imigrasi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menilai kasus tersebut sebagai peristiwa yang memalukan dan mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan. Harapan kita pejabat publik bisa menjaga integritas, tetapi justru ini mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, praktik pungli dalam pengurusan dokumen keimigrasian menunjukkan masih adanya celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal.
“Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa masih ada ruang-ruang gelap dalam proses perizinan yang membuka potensi pungli,” katanya.
Sebagai mitra kerja kementerian, Yanuar mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Ia menekankan pentingnya penguatan integritas dan independensi aparatur sebagai fondasi utama dalam reformasi birokrasi.
“Seluruh jajaran harus menjadikan integritas dan independensi sebagai kebutuhan utama saat ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong penutupan celah-celah birokrasi yang memungkinkan terjadinya interaksi tidak transparan antara pemohon dan petugas.
Yanuar berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat dilakukan secara terbuka dan menyeluruh guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan tuntas,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












