Jakarta, Aktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel.
Kepastian tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tensi geopolitik akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Namun, ia mengatakan tidak dapat memprediksi maupun memberikan jaminan terkait dinamika harga BBM non-subsidi, karena komoditas tersebut tidak termasuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi lonjakan harga minyak, baik pada level 80 dolar AS maupun 100 dolar AS per barel.
Menurutnya, anggaran subsidi energi masih mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan potensi tambahan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), seiring kenaikan harga komoditas global.
Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga guna menjaga stabilitas fiskal. Pasalnya, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Upaya tersebut dilakukan agar defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,92 persen tanpa harus mengandalkan dana SAL.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















