Jakarta, Aktual.news — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri asuransi memperkuat proteksi terhadap bencana seiring meningkatnya risiko cuaca ekstrem pada 2026. Ancaman tersebut mencakup potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan pada sektor pertanian dan kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa perubahan iklim dapat meningkatkan frekuensi sekaligus tingkat keparahan klaim di berbagai lini usaha. Menurutnya, langkah antisipatif sangat penting agar risiko bencana tidak menekan kinerja perusahaan.
“Lini usaha yang terdampak antara lain asuransi properti, kendaraan bermotor khususnya terkait risiko kebakaran, pertanian, dan kesehatan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
OJK menilai perusahaan asuransi telah memiliki sejumlah instrumen mitigasi untuk mengurangi dampak bencana. Upaya itu meliputi program reasuransi, proteksi katastropik, serta pembentukan cadangan teknis guna menjaga ketahanan keuangan saat klaim meningkat. Meski demikian, penguatan manajemen risiko tetap menjadi fokus karena ancaman iklim ekstrem cenderung makin kompleks.
Ogi menekankan kesiapan operasional perusahaan agar penanganan klaim tetap terjaga saat risiko bencana meningkat. Ia juga mendorong pengembangan instrumen perlindungan yang lebih adaptif, termasuk asuransi parametrik, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Maipark untuk pemutakhiran peta risiko bencana.
Peringatan itu disampaikan di tengah pertumbuhan industri asuransi yang solid pada awal 2026. Hingga Februari, total aset industri tercatat Rp1.219,35 triliun, naik 6,8 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Asuransi komersial menyumbang aset terbesar yakni Rp999,15 triliun atau tumbuh 8,57 persen secara tahunan, dengan akumulasi premi Rp62,37 triliun.
Dari sisi permodalan, risk-based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat 480,83 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi 327,98 persen, jauh di atas ambang minimum 120 persen. Kondisi ini menunjukkan industri asuransi Indonesia berada dalam posisi kuat untuk menghadapi potensi lonjakan klaim akibat cuaca ekstrem.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















