Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, Aktual.news — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam. “Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tertangkap tangan kali ini,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain Ronald, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta.

Budi menambahkan, tim KPK masih terus bergerak melakukan penangkapan di sejumlah wilayah lain. “Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan Jawa Barat,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT di Imigrasi Jakarta Barat merupakan operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sejumlah OTT sebelumnya dilakukan KPK di berbagai daerah, antara lain terkait dugaan suap pajak di Jakarta Utara, kasus pemerasan di Pemerintah Kota Madiun, hingga dugaan korupsi proyek di sejumlah pemerintah daerah.

KPK menegaskan OTT merupakan bagian dari upaya penindakan untuk mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi