Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta, Aktual.news – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).

Penetapan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Liliek Prisbawono Adi.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Diketahui, Liliek Prisbawono Adi menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.

Liliek Prisbawono Adi merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Pria kelahiran 27 Oktober 1966 tersebut telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain