Jakarta, Aktual.news – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) mendesak kementerian dan lembaga segera mengajukan serta mempercepat pencairan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pengajuan anggaran menjadi kunci agar program rehabilitasi dan rekonstruksi tidak tertunda, mengingat pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan dan pendanaan.

Ia meminta usulan anggaran sesuai Rencana Induk (Renduk) segera diajukan ke Kementerian Keuangan agar pencairan dapat dipercepat dan program pemulihan segera berjalan di lapangan.

Saat ini, fokus pemerintah telah bergeser dari tahap tanggap darurat menuju pemulihan permanen. Satgas juga mendorong percepatan pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 serta perencanaan kebutuhan anggaran 2027 guna menghindari jeda program.

Sejumlah kementerian telah memasuki tahap penganggaran, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sosial, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kesehatan, serta Agama.

Renduk Pascabencana Sumatera 2026–2028 mencakup 11.512 program dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun dan menjadi acuan utama percepatan pemulihan di wilayah terdampak.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi