Jakarta, Aktual.news – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersebut terlihat saat Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye pada Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy berjalan menuju kendaraan tahanan sekitar pukul 08.36 WIB setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tak lama kemudian, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya juga terlihat mengenakan rompi tahanan KPK.
Mereka diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mengonfirmasi telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut, penyidik KPK mengamankan 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Sejumlah pejabat yang turut diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024 hingga Oktober 2025, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim diketahui mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain












