Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) berjabat tangan dengan santriwati saat wisuda Tahfidz Juz 30 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Jombang di Masjid Agung Baitul Mukminin, Jombang, Jawa Timur, Minggu (22/12/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/agr/aa.
Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) berjabat tangan dengan santriwati saat wisuda Tahfidz Juz 30 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Jombang di Masjid Agung Baitul Mukminin, Jombang, Jawa Timur, Minggu (22/12/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/agr/aa.

Jakarta, Aktual.news – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non-aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencairan ini menjadi kabar baik bagi para guru yang selama ini berkontribusi dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan, saat ini pihaknya tengah merampungkan proses administrasi berupa penyusunan buku rekening kolektif bagi para penerima.

“Setiap guru nantinya akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Suyitno.

Selain itu, Kemenag juga mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk program peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Dalam skema tersebut, pemerintah memprioritaskan dua klaster utama, yakni sektor pendidikan serta penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi.

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran Kemenag tahun 2027 sebesar Rp41,8 triliun, meningkat dari usulan awal Rp27,9 triliun. Tambahan anggaran ini difokuskan pada revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan pesantren, serta peningkatan insentif guru non-ASN.

Dari total tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp295,8 miliar dialokasikan untuk meningkatkan besaran insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Kemenag menegaskan seluruh tambahan anggaran akan dikelola secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi