Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim yang Bakal Dilantik Sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham (Antara)

Jakarta, Aktual.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ia diduga menjadi salah satu pihak yang terkait dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Menurut Budi, pencarian terhadap Silmy Karim masih berkaitan langsung dengan pengembangan perkara OTT yang terjadi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

KPK juga memperluas penyelidikan ke sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan antarwilayah dalam praktik yang sedang diusut.

“Tadi malam tim melakukan kegiatan di Jakarta Barat. Dalam perkembangannya, tim juga bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penerbitan dokumen keimigrasian. Dokumen tersebut meliputi Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kedua dokumen tersebut merupakan syarat utama bagi warga negara asing untuk tinggal dan beraktivitas secara legal di Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam penerbitannya dinilai berpotensi merugikan sistem pengawasan keimigrasian.

Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan sejumlah pihak. KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT tersebut merupakan operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Lembaga antirasuah itu menegaskan OTT merupakan bagian dari upaya penindakan untuk mencegah praktik korupsi, terutama di sektor pelayanan publik.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi