Partai Politik atau Penjahat Politik?

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP*

Partai politik seharusnya menjadi jalan rakyat untuk memiliki negara. Partai politik seharusnya menjadi jembatan antara kedaulatan rakyat dan kewenangan pemerintahan.

Partai politik seharusnya mendidik kader, menyeleksi calon pemimpin, menyusun gagasan, lalu mengantarkan orang-orang terbaik untuk mengurus negara.

Pertanyaannya sekarang sederhana. Apakah partai politik di Indonesia masih bekerja sebagai alat perjuangan rakyat, atau sudah berubah menjadi penjahat politik?

Pertanyaan ini mungkin terdengar keras. Tetapi bangsa ini sudah terlalu lama dipaksa sopan kepada kerusakan yang terang-benderang.

Rakyat diminta percaya kepada partai politik setiap lima tahun. Rakyat diminta datang ke TPS. Rakyat diminta memilih calon yang sebagian besar tidak pernah benar-benar lahir dari ruang kedaulatan rakyat, melainkan dari ruang tertutup partai, ruang transaksi, ruang modal, ruang koalisi, dan ruang kepentingan elite.

Setelah pemilu selesai, rakyat kembali menjadi penonton. Partai politik masuk ke parlemen. Partai politik masuk ke kabinet. Partai politik mengatur kursi.

Partai politik menentukan calon presiden, calon kepala daerah, calon anggota legislatif, bahkan sering ikut menentukan siapa yang layak duduk di banyak ruang strategis negara.

Tetapi, ketika negara makin berat, utang makin menumpuk, hukum makin sering terasa tajam ke bawah dan lentur ke atas, pajak makin dikejar, lapangan kerja makin sulit, dan keadilan makin mahal, partai politik selalu bisa mencuci tangan dengan bahasa demokrasi.

Katanya, semua sah karena melalui pemilu. Katanya, semua konstitusional karena melalui prosedur. Katanya, rakyat sudah memilih.

Padahal, kedaulatan rakyat tidak boleh dipersempit hanya menjadi kedaulatan mencoblos. Rakyat bukan sekadar pemilih. Rakyat adalah pemilik negara.

Di sinilah letak persoalan besarnya. Politik dalam pandangan Sekolah Negarawan bukan semata-mata seni merebut kekuasaan. Politik adalah alat untuk memperoleh kewenangan, lalu menggunakan kewenangan itu secara efektif, efisien, transparan, adil, dan bertanggung jawab demi tujuan negara.

Maka, politik yang benar harus tunduk kepada negara. Negara harus tunduk kepada kedaulatan rakyat. Pemerintah harus tunduk kepada tujuan bernegara.

Partai politik harus tunduk kepada mandat rakyat. Kalau politik dipakai untuk mengurus rakyat, maka pelakunya layak disebut politikus kenegaraan.

Tetapi, kalau politik dipakai untuk merebut jabatan, memperdagangkan kekuasaan, melindungi oligarki, membangun dinasti, mengendalikan hukum, mengamankan proyek, dan merampas arah negara dari tangan rakyat, maka pelakunya bukan lagi sekadar politikus buruk. Pelakunya adalah penjahat politik.

Penjahat politik tidak selalu memakai topeng menyeramkan. Kadang tampil dengan jas rapi, bahasa konstitusi, slogan demokrasi, pidato rakyat kecil, dan baliho senyum.

Penjahat politik bisa bicara tentang rakyat, tetapi sebenarnya sedang mengunci rakyat. Bisa bicara tentang demokrasi, tetapi sebenarnya sedang mengatur pilihan rakyat.

Bisa bicara tentang pembangunan, tetapi sebenarnya sedang membagi proyek. Bisa bicara tentang hukum, tetapi sebenarnya sedang mencari cara agar hukum tunduk kepada kekuasaan.

Partai politik menjadi penjahat politik ketika berhenti menjadi sekolah kepemimpinan dan berubah menjadi loket pencalonan. Siapa yang punya uang bisa masuk. Siapa yang punya jaringan bisa naik. Siapa yang punya sponsor bisa dipasang. Siapa yang punya elektabilitas bisa diusung, meskipun belum tentu punya kapasitas kenegaraan.

Akhirnya, jabatan publik tidak lagi dilihat sebagai amanah untuk mencapai tujuan negara, tetapi sebagai investasi politik yang harus kembali modal.

Dari sinilah korupsi tumbuh. Korupsi bukan sekadar orang jahat yang mencuri uang negara. Korupsi sering lahir dari sistem politik yang mahal, partai yang transaksional, pencalonan yang berbiaya tinggi, dan jabatan yang dijadikan jalan balik modal.

Maka, jangan heran kalau setelah seseorang terpilih, yang dicari bukan hanya cara melayani rakyat, tetapi cara membayar biaya politik, menyenangkan sponsor, mengamankan partai, menjaga koalisi, dan menyiapkan pemilu berikutnya.

Kalau begitu, apakah rakyat benar-benar berdaulat? Atau rakyat hanya dipakai sebagai stempel untuk mengesahkan kekuasaan?

Dalam negara yang sehat, partai politik harus menjadi alat rakyat. Tetapi, dalam negara yang sakit, rakyat justru menjadi alat partai politik.

Suara rakyat dipakai untuk mendapat kursi. Kursi dipakai untuk mendapat jabatan. Jabatan dipakai untuk mendapat proyek. Proyek dipakai untuk membiayai kekuasaan. Kekuasaan dipakai untuk mempertahankan lingkaran yang sama.

Lalu, rakyat diminta bersabar atas nama demokrasi. Ini bukan demokrasi yang berdaulat. Ini demokrasi yang tersandera.

Partai politik sering mengaku sebagai pilar demokrasi. Secara teori benar. Tetapi, pilar yang lapuk tidak menopang rumah, melainkan mengancam rumah roboh.

Kalau partai politik tidak punya kaderisasi yang sehat, tidak punya pendidikan kenegaraan, tidak punya mekanisme akuntabilitas kepada rakyat, tidak punya transparansi keuangan, dan tidak punya keberanian membersihkan dirinya sendiri, maka partai politik bukan lagi pilar demokrasi. Partai politik berubah menjadi pintu masuk kejahatan politik.

Di titik ini, kita harus berani membedakan antara politik dan kejahatan politik. Politik adalah jalan memperoleh kewenangan untuk mengurus negara. Kejahatan politik adalah penyalahgunaan jalan itu untuk menguasai negara.

Politik adalah alat rakyat untuk menentukan arah negara. Kejahatan politik adalah cara elite merampas arah negara sambil tetap memakai nama rakyat.

Maka, tidak cukup lagi mengatakan bahwa Indonesia butuh politisi yang baik. Indonesia membutuhkan politikus kenegaraan.

Orang yang masuk politik bukan untuk menjadi tuan rakyat, tetapi untuk menjadi pengemban mandat rakyat. Orang yang paham bahwa negara bukan milik partai.

Pemerintah bukan milik koalisi. Anggaran bukan milik pejabat. Hukum bukan milik penguasa. Aparat bukan alat kekuasaan. Negara adalah rumah kedaulatan rakyat.

Partai politik yang sehat harus melahirkan politikus kenegaraan, bukan pemburu jabatan. Harus melahirkan pemimpin yang memahami ilmu kenegaraan, ilmu pemerintahan, dan ilmu politik secara utuh.

Sebab, orang yang hanya paham cara menang pemilu belum tentu paham cara mengurus negara. Orang yang pandai membangun koalisi belum tentu paham tujuan bernegara. Orang yang piawai bicara di televisi belum tentu mampu menundukkan kekuasaan kepada kedaulatan rakyat.

Di sinilah pentingnya Sekolah Negarawan. Bangsa ini tidak cukup hanya melahirkan politisi. Bangsa ini harus melahirkan negarawan. Politisi bisa memenangkan suara. Negarawan harus mampu menjaga negara.

Politisi bisa menguasai panggung. Negarawan harus mampu membaca arah peradaban bangsa. Politisi bisa mengatur koalisi. Negarawan harus memastikan koalisi tidak mengkhianati rakyat.

Partai politik yang tidak mau mendidik kadernya menjadi negarawan akan terus melahirkan pejabat transaksional. Pejabat yang datang kepada rakyat saat kampanye, lalu kembali kepada sponsor setelah menang.

Pejabat yang bicara kedaulatan rakyat, tetapi tunduk kepada ketua umum, pemodal, koalisi, dan kalkulasi jabatan. Pejabat seperti ini bukan pamong negara. Pejabat seperti ini adalah penguasa rente.

Maka, pertanyaan “partai politik atau penjahat politik?” bukan sekadar provokasi. Ini adalah pertanyaan moral dan ketatanegaraan.

Kalau partai politik menjadi jalan rakyat untuk mengendalikan negara, maka partai politik adalah instrumen demokrasi. Tetapi, kalau partai politik menjadi alat elite untuk mengendalikan rakyat, maka partai politik berubah menjadi penjahat politik.

Rakyat tidak boleh terus-menerus dipaksa percaya kepada prosedur yang tidak menghadirkan kedaulatan. Pemilu penting, tetapi pemilu bukan satu-satunya ukuran kedaulatan rakyat.

Kedaulatan rakyat harus hadir dalam pencalonan, pengawasan, perumusan kebijakan, pengelolaan anggaran, kontrol terhadap utang, penegakan hukum, dan mekanisme koreksi terhadap pejabat yang menyimpang.

Kalau rakyat hanya diberi hak memilih, tetapi tidak punya alat nyata untuk mengoreksi, maka demokrasi menjadi ritual. Kalau partai politik hanya meminta suara rakyat, tetapi tidak tunduk kepada rakyat, maka partai politik menjadi mesin pembajak mandat.

Kalau pejabat hanya mengaku bekerja untuk rakyat, tetapi kebijakan negara tetap dikendalikan elite, maka negara sedang dijalankan dengan nama rakyat, tetapi bukan oleh kehendak rakyat.

Karena itu, reformasi partai politik tidak boleh berhenti pada administrasi pemilu. Harus ada pembenahan yang lebih mendasar.

Kaderisasi harus dibuka. Keuangan partai harus transparan. Pencalonan pejabat publik harus dapat diuji rakyat. Biaya politik harus dipangkas. Jabatan publik harus diputus dari logika balik modal. Partai harus menjadi sekolah kenegaraan, bukan perusahaan pencari kursi.

Jika, partai politik tidak mau berubah, maka rakyat berhak memberi nama baru. Bukan lagi partai politik, tetapi penjahat politik.

Sebab, kejahatan terbesar dalam negara bukan hanya mencuri uang rakyat. Kejahatan terbesar adalah mencuri kedaulatan rakyat sambil mengatasnamakan rakyat.

Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan partai. Bangsa ini kekurangan negarawan. Tidak kekurangan pemilu. Bangsa ini kekurangan alat koreksi rakyat. Tidak kekurangan pejabat. Bangsa ini kekurangan pamong negara.

Tidak kekurangan slogan demokrasi. Bangsa ini kekurangan keberanian untuk mengatakan bahwa demokrasi tanpa kedaulatan rakyat hanyalah panggung kekuasaan.

Partai politik masih bisa diselamatkan jika kembali menjadi alat perjuangan rakyat. Tetapi kalau partai politik terus menjadi alat transaksi kekuasaan, maka sebutannya harus jujur. Bukan partai politik. Tetapi penjahat politik.

*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan