Ribuan Guru honorer dari seluruh Indonesia melakukan aksi didepan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/02916). Dalam aksinya ribuan guru honorer K2 menuntut untuk segera diangkat menjadi PNS.

Jakarta, Aktual.news — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tidak hanya menampung, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan guru honorer melalui langkah konkret berupa revisi undang-undang bersama pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Dasco mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan perhatian DPR terhadap kondisi pendidikan nasional, khususnya terkait kekurangan sekitar 510 ribu guru dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah.

“Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan tenaga pendidik,” ujar Dasco.

Ia menjelaskan, revisi regulasi tersebut menjadi bentuk nyata tindak lanjut atas aspirasi guru honorer, PPPK, maupun masyarakat. Melalui kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan penataan guru secara nasional sehingga distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata.

Selain itu, Dasco berharap tidak lagi muncul persoalan status kepegawaian guru yang berlarut-larut. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dinilai memiliki fleksibilitas untuk menempatkan guru sesuai kebutuhan di setiap daerah.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang mengakhiri status guru honorer. Mereka menilai berbagai skema kepegawaian, termasuk PPPK dan honorer, kerap menimbulkan ketimpangan di kalangan tenaga pendidik.

Mahasiswa juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru, khususnya di sekolah swasta, serta perbaikan sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi agar lebih mudah diakses.

Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan. Ia menegaskan revisi undang-undang yang tengah disiapkan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan guru, pemerataan tenaga pendidik, serta peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi