Jakarta, Aktual.news – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, berpotensi turun apabila harga minyak mentah dunia mengalami pelemahan.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian, sehingga sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak global.
“Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun,” ujar Dwi Anggia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, prinsip yang sama berlaku saat harga minyak dunia mengalami kenaikan. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi tidak terhindarkan.
Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah berupaya menahan kenaikan harga BBM non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat, termasuk melalui koordinasi dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta di sektor energi.
Namun, dengan fluktuasi harga minyak global yang semakin dinamis, pelaku usaha tetap harus menyesuaikan harga sesuai kondisi keekonomian.
Dwi juga mengingatkan bahwa terdapat perbedaan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tetap dijaga untuk melindungi masyarakat rentan, sementara BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar.
Di sisi lain, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan campuran biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun melalui pengurangan impor solar.
Selain penghematan devisa, implementasi B50 juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit, menyerap tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca, seiring upaya pemerintah mengurangi ketergantungan pada energi impor.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












