Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Jakarta, Aktual.news – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menyampaikan apresiasinya atas penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pergantian pimpinan di lembaga tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya memandang pergantian Kepala BGN oleh Nanik S Deyang sebagai figur yang sangat tepat untuk menakhodai BGN,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Yahya menilai Nanik memiliki pengalaman yang memadai karena selama ini aktif melakukan pemantauan langsung ke berbagai daerah dalam pelaksanaan program MBG. Pengalaman tersebut dinilai membuatnya memahami berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

“Pengalamannya yang intensif dalam melakukan pengawasan langsung ke berbagai daerah membuatnya sangat memahami seluk-beluk, dinamika, serta hambatan riil yang dihadapi program MBG di tingkat tapak selama ini,” lanjutnya.

Meski demikian, Yahya menegaskan bahwa Nanik menghadapi sejumlah tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Salah satu yang paling mendesak adalah pembenahan tata kelola anggaran dan operasional program.

“Yang pertama, perbaikan tata kelola anggaran dan operasional merupakan substansi mendasar yang perlu diperbaiki adalah transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan serta manajemen distribusi,” jelas Yahya.

Menurutnya, besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk program MBG menuntut pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Karena itu, ia menekankan pentingnya mencegah kebocoran anggaran serta memperbaiki akurasi data penerima manfaat.

“Termasuk perlu juga ada pembenahan akurasi data penerima manfaat dan efisiensi rantai pasok (supply chain) dari pusat hingga ke daerah harus dipastikan bebas dari kebocoran,” lanjutnya.

Selain itu, Yahya menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan penerapan standar operasional yang ketat di seluruh unit penyedia makanan. Hal ini menjadi perhatian setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

“Belajar dari beberapa insiden keracunan makanan yang sempat terjadi di lapangan, penegakan disiplin higienitas dan kualitas bahan baku menjadi harga mati demi mencapai target zero accident (nol kecelakaan kerja/pangan). Pengawasan berkala tidak boleh kendor,” jelasnya.

Tantangan berikutnya adalah memperkuat koordinasi antarinstansi dan pemerintah daerah. Yahya menilai ego sektoral masih menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan program berskala nasional tersebut.

“Faktor ini merupakan salah satu titik lemah yang kerap menghambat program skala nasional adalah ego sektoral,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara BGN dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Sinergi ini sangat krusial, terutama dalam fungsi pengawasan terpadu di lapangan yang selama ini dinilai masih longgar,” tegasnya.

Yahya berharap BGN tidak hanya berperan sebagai lembaga administratif semata, tetapi mampu menjadi penggerak utama dalam peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

“BGN diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi mampu bertransformasi menjadi motor penggerak perbaikan gizi nasional yang aman, disiplin, dan bebas dari insiden yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta memberhentikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Setelah pergantian tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor BGN dan kediaman para mantan pimpinan lembaga tersebut. Saat ini Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain