Jakarta, Aktual.news – Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jenjang sekolah di Indonesia mempelajari Bahasa Prancis.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kejelasan kebijakan tersebut akan dibahas dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen.
“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada rapat kerja nanti,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan harus disusun secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional, termasuk tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat bagi peserta didik.
Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting untuk menghadapi tantangan global, namun tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Lalu Hadrian juga menyinggung wacana sebelumnya terkait pengajaran Bahasa Portugis yang hingga kini belum memiliki kejelasan implementasi.
Karena itu, DPR akan memastikan posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Jika kesiapan belum memadai, ia menyarankan penerapan dilakukan secara bertahap, misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pembelajaran Bahasa Prancis diperluas di seluruh jenjang pendidikan sebagai bagian dari penguatan kerja sama pendidikan dengan Prancis.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Presiden Prabowo menilai penguasaan bahasa asing, termasuk Bahasa Prancis, penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi dinamika global serta memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












