Kementerian PU Gelontorkan Rp21 Miliar untuk Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran.

Jakarta, Aktual.news – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pemugaran zona inti Pura Mangkunegaran di Surakarta dengan anggaran sekitar Rp21 miliar yang dialokasikan pada tahun 2026.

Proyek ini menjadi bagian dari upaya pelestarian cagar budaya sekaligus menjaga keberlanjutan bangunan bersejarah di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra RP Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri PU Dody Hanggodo untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak pengelola Pura Mangkunegaran. Area yang menjadi fokus pekerjaan mencakup sekitar 22.000 meter persegi yang merupakan kawasan inti kompleks istana.

“Zona inti ini dimulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta gedung-gedung fungsional di sekelilingnya. Namun perlu digarisbawahi, ini adalah bangunan heritage. Kita tidak bisa dan tidak akan merombaknya secara signifikan. Kita hanya melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga,” ujar Chandra saat meninjau Pendopo Mangkunegaran, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pengerjaan tidak akan dilakukan seperti proyek konstruksi biasa karena status Pura Mangkunegaran sebagai cagar budaya. Setiap langkah akan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta melibatkan tenaga ahli yang berkompeten di bidang pelestarian sejarah.

“Kita sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak. Aspek cagar budayanya sangat kami kedepankan agar keberlanjutan heritage dan keaslian unsur budayanya tetap lestari. Ini bukan sekadar membangun, ini merawat sejarah,” tegasnya.

Berdasarkan hasil asesmen teknis, area Pendopo Ageng menjadi titik utama intervensi. Perbaikan akan difokuskan pada struktur atap, plafon, serta penguatan elemen bangunan yang dinilai membutuhkan penanganan.

“Pengerjaan teknis di area ini akan menyasar pada perbaikan sebagian struktur atap, pengecekan dan perbaikan plafon, serta optimalisasi performa struktur bangunan,” ujarnya.

Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap proses tender. Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa yang memiliki keahlian pada bangunan bersejarah dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2026, dengan pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun yang sama.

“Perkiraan biaya yang akan kita keluarkan sekitar Rp21 miliar. Kita berharap pada bulan Desember tahun ini seluruh pengerjaan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan,” jelasnya.

Program pemugaran ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian PU dalam menjaga bangunan cagar budaya di Surakarta, setelah sebelumnya juga melakukan perbaikan di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pelestarian warisan budaya sebagai identitas sejarah bangsa.

Laporan: Achmat

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi