Bandung, Aktual.news – Sejumlah ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kabupaten/kota di Jawa Barat mendesak KADIN Indonesia, khususnya Ketua Umum Anindya Bakrie, segera menyelesaikan dualisme kepemimpinan KADIN Jawa Barat yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Desakan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Jurnalis Ekonomi Indonesia (FJE Indonesia) bertema “Mengobrol Bersama” yang digelar di Hotel Horison Bandung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan itu dihadiri kalangan wartawan ekonomi serta 16 ketua KADIN kabupaten/kota se-Jawa Barat dan dipandu Koordinator FJE Indonesia, Krista Riyanto.
Para pelaku usaha yang tergabung dalam KADIN Jawa Barat menilai konflik berkepanjangan tersebut tidak hanya mengganggu roda organisasi, tetapi juga berdampak terhadap iklim investasi dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua KADIN Kabupaten Garut, Rajab Priyadi, mengatakan seluruh pengurus daerah berharap persoalan di tubuh organisasi pelaku usaha tersebut dapat segera diselesaikan melalui langkah yang adil dan dapat diterima semua pihak.
“Kami dari 16 KADIN kabupaten dan kota di Jawa Barat meminta konflik ini segera diselesaikan dengan cara terbaik demi kepentingan organisasi dan dunia usaha,” ujarnya.
Menurut Rajab, mediasi langsung dari Ketua Umum KADIN Indonesia merupakan langkah paling tepat untuk mengakhiri perselisihan yang telah berlarut-larut. Jika diperlukan, ia mengusulkan agar musyawarah provinsi (Musprov) KADIN Jawa Barat kembali digelar guna menghasilkan kepemimpinan yang dapat diterima seluruh pihak.
Ia menambahkan, dampak paling nyata dari konflik tersebut adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap organisasi pengusaha terbesar di Indonesia tersebut. Kondisi ini juga menyebabkan sejumlah program kerja menjadi terhambat.
“KADIN adalah wadah pengusaha yang membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat dunia usaha. Ketika terjadi konflik berkepanjangan, banyak program menjadi terhambat,” katanya.
Rajab juga berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat membantu mencarikan solusi apabila upaya penyelesaian dari KADIN Indonesia belum membuahkan hasil. Menurutnya, Dedi dikenal memiliki kemampuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.
Ketua KADIN Karawang, Aris Susanto, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai keberadaan dua kepemimpinan membuat gerak organisasi dan pelaksanaan program ekonomi menjadi tidak optimal.
“Kami sangat prihatin karena dualisme kepemimpinan membuat program organisasi tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh pengurus KADIN dari Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi, serta Indramayu yang menginginkan adanya kepastian kepemimpinan agar organisasi dapat kembali berjalan efektif.
Para pengurus KADIN daerah juga berharap KADIN Indonesia dapat menetapkan status quo terhadap kepengurusan KADIN Jawa Barat hingga tercapai penyelesaian konflik yang dapat diterima semua pihak.
Saat ini, dualisme kepengurusan KADIN Jawa Barat tengah berproses melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Bandung. Konflik tersebut melibatkan dua kubu, yakni Nizar Sungkar dan Almer Faiq Rusydi.
Perselisihan bermula dari perbedaan klaim atas hasil proses organisasi pada akhir 2025. Almer Faiq Rusydi disebut terpilih melalui Musprov di Bogor dan telah dilantik oleh KADIN Indonesia untuk masa bakti 2025–2030. Namun, kepengurusan tersebut kemudian digugat oleh kubu Nizar Sungkar yang mengklaim terpilih melalui Musprov di Bandung.
Permasalahan tersebut kini berlanjut ke ranah hukum. Nizar Sungkar mengajukan gugatan perdata senilai Rp20 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung terkait pengesahan kepengurusan KADIN Jawa Barat. Selain itu, pengurus KADIN daerah yang diwakili KADIN Garut dan Indramayu juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












