RAZIA NARKOBA PENGHUNI LAPAS

Jakarta, Aktual.news — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum membongkar tuntas sindikat peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul terungkapnya sejumlah upaya penyelundupan.

Desakan tersebut disampaikan setelah petugas berhasil menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) pada Senin (15/6).

“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus harus mencakup seluruh rantai jaringan, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasional sindikat tersebut.

Menurutnya, berbagai modus penyelundupan yang digunakan—mulai dari menyembunyikan narkotika di alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut—menunjukkan masih kuatnya jaringan dan tingginya permintaan di dalam lapas.

“Kalau tidak ada permintaan, tentu tidak akan ada pasokan. Artinya, lapas masih dianggap sebagai pasar yang menjanjikan bagi jaringan narkotika,” ujarnya.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tingginya nilai jual narkotika di dalam lapas menjadi salah satu faktor pendorong maraknya penyelundupan.

Untuk itu, ia meminta sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mengembangkan penyelidikan hingga membongkar jaringan besar di balik peredaran tersebut.

“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan memang patut diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah membongkar sindikat di belakangnya,” kata Abdullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi