ilustrasi (ist)

Jakarta, Aktual.news – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus level Rp18.000 per dolar AS. Apabila dalam periode tersebut tidak terjadi perbaikan kondisi ekonomi, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan tajuk “Reformasi Jilid II”.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan Polri siap mengawal jalannya aksi selama berlangsung secara damai dan sesuai aturan.

“Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang tertib,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, kepolisian berkomitmen memastikan seluruh penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung aman dan tertib.

Sementara itu, Kepala BIN Herindra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika yang berkembang.

“Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan,” ujar Herindra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

“Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan menjadikannya sebagai masukan dalam proses evaluasi kebijakan. Namun, ia menilai persoalan ekonomi tidak dapat selalu diselesaikan dalam batas waktu tertentu karena melibatkan banyak faktor.

“Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah,” ujar Prasetyo.

Menanggapi ultimatum 18 hari yang diberikan BEM SI, Prasetyo menegaskan bahwa pemulihan ekonomi membutuhkan proses yang tidak sederhana.

“Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Tidak, tidak semuanya bisa seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah memahami pesan dan semangat yang ingin disampaikan mahasiswa agar pemerintah terus bekerja keras memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

Sebelumnya, aliansi BEM SI telah memulai rangkaian aksinya melalui demonstrasi bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” yang digelar di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.

Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan bahwa angka 18 hari dipilih sebagai simbol dari nilai tukar rupiah yang telah menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.

“Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” kata Kailani dalam aksi tersebut.

Ia menegaskan bahwa apabila tidak terdapat langkah nyata dari pemerintah dalam kurun waktu tersebut, mahasiswa akan meningkatkan tekanan melalui aksi lanjutan, termasuk rencana penyegelan Kantor Kementerian Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain