Jakarta, Aktual.news — Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi MinyaKita apabila memutuskan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat tersebut.
Nasim mengatakan, rencana kenaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan berlebih.
“Kami mendapat informasi pemerintah akan menaikkan HET MinyaKita. Jika itu dilakukan, harus dibarengi pengawasan distribusi yang ketat,” ujar Nasim dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan HET.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Nasim menilai tanpa pengawasan yang memadai, harga di tingkat konsumen berpotensi melambung jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
“Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng terjangkau,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah aktif mengawasi distribusi hingga ke tingkat pengecer.
Menurutnya, praktik penimbunan dan permainan distribusi harus ditindak tegas karena dapat menciptakan kelangkaan semu dan memicu lonjakan harga.
“Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku penimbunan dan permainan distribusi,” tegasnya.
Saat ini, HET MinyaKita berada di level Rp15.700 per liter. Namun di sejumlah daerah harga jual masih ditemukan di atas HET, bahkan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Nasim menegaskan pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga agar kebijakan tidak justru membebani masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












