Jakarta, Aktual.news — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai dasar utama dalam perumusan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Data sangat penting. Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil juga akan semakin tepat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, dukungan aktif dari pemerintah daerah menjadi kunci agar pelaksanaan sensus berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.
Menurut Tito, hasil sensus ekonomi akan memberikan manfaat besar bagi daerah, terutama dalam menyediakan basis data yang akurat untuk memahami potensi dan tantangan ekonomi di masing-masing wilayah. Data tersebut dapat digunakan sebagai rujukan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dengan BPS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah tersebut diperlukan agar proses pengumpulan data berjalan efektif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Segera berkoordinasi secara teknis dengan BPS di daerah masing-masing agar pelaksanaan sensus berjalan optimal,” katanya.
Selain itu, Tito mengingatkan bahwa kurangnya dukungan dari daerah dapat berdampak pada kualitas data yang dihasilkan. Hal ini berpotensi merugikan daerah karena kebijakan yang disusun tidak berbasis pada kondisi sebenarnya.
Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS menyerahkan sampul sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi pusat dan daerah.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












