Aktual/Ilustrasi: AI-ChatGPT

Jakarta, Aktual.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan korupsi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026) untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyatakan konferensi pers tersebut akan menjadi forum resmi bagi Raffi menjawab berbagai pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya.

“Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Kamis ini,” ujar Hotman Paris melalui unggahan Instagram @hotmanparisofficial yang berkolaborasi dengan @raffinagita1717, dikutip di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, nama Raffi mencuat dalam persidangan kasus suap impor barang dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, terungkap adanya komunikasi terkait permintaan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad.

Saksi Sri Pangastuti alias Tuti mengakui pernah menerima komunikasi tersebut, namun menolak membantu proses pengurusan pengiriman barang tersebut.

Jaksa juga membacakan percakapan WhatsApp yang menyebut Raffi Ahmad ingin mengirim laptop dan iPhone ke Indonesia saat berada di Amerika Serikat.

Meski demikian, KPK menegaskan belum menemukan bukti yang mengaitkan Raffi Ahmad dengan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

KPK pada 8 Juni 2026, mengonfirmasi nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam penyidikan kasus tersebut, terutama terkait kegiatannya yang mengunjungi Kantor Blueray Cargo untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).

Kendati demikian, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya.

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi