Jakarta, Aktual.news – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah untuk tidak ragu menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan dana dan pelayanan ibadah haji 2026.
Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan adanya jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan fasilitas layak, seperti tenda, saat berada di Mina, Arab Saudi.
Rieke yang juga tergabung dalam Tim Pengawas Haji DPR RI 2026 menilai praktik tersebut mencederai penyelenggaraan ibadah haji dan merugikan jemaah.
“Saya yakin pemerintah tidak akan ragu menyikat mafia haji tanpa pandang bulu,” ujar Rieke dalam keterangan tertulisnya dari Mina, Arab Saudi, Sabtu (30/5/2026).
Ia juga memberikan apresiasi kepada petugas haji yang dinilai telah bekerja dengan baik, termasuk jajaran Kementerian Haji dan Umrah serta perwakilan pemerintah di Arab Saudi.
Rieke menyebut pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Menurutnya, terdapat sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan sebelumnya, meskipun masih terdapat berbagai catatan yang perlu dibenahi, terutama terkait fasilitas jemaah.
Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum yang diduga mempermainkan dana jemaah sehingga berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak jemaah di lapangan.
“Masih ada jemaah yang tidak mendapatkan tenda atau fasilitas yang tidak sesuai dengan semestinya,” katanya.
Rieke menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia berharap pemerintah dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut demi melindungi jemaah dan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












