Jakarta, Aktual.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap perkembangan baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa kini berkembang ke dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara tersebut bermula saat BPK Perwakilan Sumsel melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim pada awal 2026.
Dari hasil audit ditemukan sejumlah temuan yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menurut KPK, pada Mei 2026, Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, diduga memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus hasil audit tersebut melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga.
Untuk menindaklanjuti perintah tersebut, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 kemudian bertemu dengan Angga melalui perantara bernama Mulyono.
Dalam pertemuan itu diduga terjadi pembahasan mengenai biaya yang diperlukan untuk mengubah temuan audit BPK. KPK mengungkapkan bahwa Angga menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp1,6 miliar.
Nilai tersebut disebut berasal dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut,” kata Taufik, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Setelah tercapai kesepakatan, Angga diduga berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari yang merupakan ASN sekaligus Pengendali Teknis BPK Sumsel untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit tersebut.
Di sisi lain, Abi Nurwardani disebut menyiapkan dana yang diminta, termasuk uang yang diterima dari Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) melalui Cory Erin Hardi yang merupakan marketing perusahaan tersebut.
PT MSA diketahui menjadi penyedia proyek smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Dari dana yang terkumpul sebesar Rp500 juta, KPK menduga uang tersebut dibagi ke dalam dua jalur distribusi.
Sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga, Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, sementara sekitar Rp300 juta dibawa ke Sumsel dan sebagian diduga diperuntukkan bagi Edison.
Selain itu, penyidik juga menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani. KPK menyatakan masih mendalami aliran dana tersebut.
Dalam operasi penindakan, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta dari Angga, uang tunai Rp100 juta dari Mulyono, satu unit mobil jenis SUV, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Atas perkembangan penyidikan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka baru, yakni Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN dan Pengendali Teknis BPK Sumsel, Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, serta Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
“KPK kemudian menetapkan 5 orang tersangka,” kata Taufik.
Dua tersangka penerima, yakni Angga dan Titin Rita Lestari, disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Sementara itu, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika disangkakan sebagai pihak pemberi dalam perkara tersebut.
KPK juga telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026. Seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya telah menjerat empat tersangka, termasuk Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut adalah pengadaan smart board yang turut menjadi temuan dalam audit BPK.
Laporan: Achmat
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi












